BATAJAWA, 15 Oktober 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Ngada melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Batajawa, yang berfokus pada pemeriksaan dan peninjauan laporan realisasi pajak yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.
Kegiatan ini berlangsung secara resmi dan dihadiri secara utuh oleh seluruh jajaran perangkat Desa Batajawa, serta dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Desa Batajawa, Robertus Watu.
Dalam pelaksanaannya, tim monev dari Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada meninjau secara mendalam dokumen-dokumen pelaporan realisasi pendapatan desa, khususnya yang dari sektor pajak desa.
Sekretaris Desa Batajawa, Robertus Watu, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran tim dinas dan berkomitmen untuk menyajikan data serta laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Desa Batajawa untuk menyempurnakan pelaporan keuangan, meningkatkan efektivitas pemungutan dan penyetoran pajak, serta menyusun langkah strategis guna mencapai target pendapatan yang telah direncanakan hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada berjanji akan terus mendampingi desa-desa dalam pengelolaan keuangannya agar tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara maksimal.