Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada secara resmi melaksanakan kegiatan pemutakhiran data sekaligus pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kecamatan Jerebuu. Kegiatan yang berpusat di Kantor Desa Naruwolo ini menyasar empat desa, yaitu Desa Naruwolo I, Desa Naruwolo, Desa Batajawa, Desa Nenowea, dan Desa Naruwolo II.
Kegiatan pemutakhiran ini berlangsung secara tertib dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Jerebuu, Bapak Bernardus H. Tage, S.STP, beserta jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga dari kelima desa sasaran.
Tujuan dan Sasaran Kegiatan
Pemutakhiran Identitas Kependudukan Digital merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem digital nasional, menggantikan ketergantungan pada dokumen fisik semata. Dengan adanya IKD, setiap warga akan memiliki bukti identitas sah yang dapat diakses melalui perangkat gawai, sehingga memudahkan pelayanan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga transaksi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi dan pembaruan data warga yang belum terdaftar, perbaikan data yang tidak sesuai, serta pembimbingan bagi masyarakat untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital di ponsel masing-masing. Wilayah yang menjadi prioritas meliputi:
- Desa Naruwolo I
- Desa Naruwolo
- Desa Batajawa
- Desa Nenowea
- Desa Naruwolo II
Dukungan dan Harapan Camat Jerebuu
Dalam sambutannya, Camat Jerebuu, Bapak Bernardus H. Tage, S.STP, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya kepemilikan identitas digital bagi setiap warga, terutama di wilayah pedesaan, agar tidak tertinggal dalam akses pelayanan publik, bantuan sosial, maupun program pembangunan lainnya.
"Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar dokumen, melainkan kunci akses warga masyarakat terhadap berbagai hak dan pelayanan. Dengan data yang lengkap dan akurat, pembangunan di Kecamatan Jerebuu dapat direncanakan dan dilaksanakan lebih tepat sasaran. Saya mengajak seluruh warga Naruwolo I, Naruwolo, Batajawa, Nenowea, dan Naruwolo II untuk berpartisipasi aktif, melengkapi data diri, dan memanfaatkan kemudahan yang disediakan pemerintah," ujar Bernardus H. Tage, S.STP.
Beliau juga menginstruksikan kepada perangkat desa dan ketua lingkungan untuk mendampingi warga, khususnya warga lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pemutakhiran ini.
Langkah Pelaksanaan
Petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada melayani warga secara bergiliran di Kantor Desa Naruwolo. Tahapan yang dilaksanakan meliputi:
- Pencocokan data kependudukan dengan dokumen kependudukan yang dimiliki warga;
- Pemutakhiran data perubahan alamat, status perkawinan, pekerjaan, dan anggota keluarga;
- Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital melalui verifikasi nomor ponsel yang terdaftar;
- Pendampingan penggunaan aplikasi IKD hingga dapat digunakan secara mandiri oleh warga.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga seluruh warga di lima desa sasaran terlayani. Pemerintah desa setempat berharap setelah kegiatan ini selesai, basis data kependudukan di wilayahnya menjadi lebih rapi, lengkap, dan akurat, sehingga memperlancar pelayanan administrasi kependudukan secara keseluruhan.
Dengan selesainya kegiatan pemutakhiran ini, diharapkan kesenjangan akses pelayanan publik antara wilayah perkotaan dan pedesaan semakin menyusut, serta mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Jerebuu, khususnya di kelima desa yang menjadi lokasi kegiatan.