Desa Batajawa

Desa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Statistik Pengunjung

Perbedaan Aset Desa dengan Inventaris Desa

Perbedaan Aset Desa dengan Inventaris Desa

Kategori

Berita Desa

18 Juli 2025

131 Kali Dibaca

Administrator

Aset desa dan inventaris desa merupakan dua hal yang berhubungan. Aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.

Sedangkan inventaris desa adalah daftar barang milik desa, yakni hasil aset desa yang didata, dicatat, dan dilaporkan. Kegiatan inventarisasi desa merupakan tugas dan tanggung jawab petugas/pengurus aset desa yang berkoordinasi dengan sekretaris desa.

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.

 

Mengenai aset desa secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan lebih rinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (“Permendagri 1/2016”).

 

Definisi Aset Desa dan Inventaris Desa

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.[1]

 

Sementara itu, istilah inventaris desa tidak ditemukan dalam UU Desa maupun Permendagri 1/2016.

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (“KBBI”) yang kami akses dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesiainventaris adalah daftar yang memuat semua barang milik kantor (sekolah, perusahaan, kapal, dan sebagainya) yang dipakai dalam melaksanakan tugas.

                                                                                                              

Merujuk pada definisi inventaris desa di atas, maka dapat kami simpulkan bahwa inventaris desa adalah daftar barang milik desa.

 

Namun demikian, istilah inventarisasi dapat kita temukan dalam Permendagri 1/2016. Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan aset Desa.[2]

 

Merujuk pada definisi inventarisasi di atas, maka dapat kami simpulkan bahwa inventaris desa adalah hasil aset desa yang didata, dicatat, dan dilaporkan.

 

Yang Termasuk Aset Desa

Aset Desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa.[3]

 

Aset lainnya milik desa antara lain:[4]

  1. kekayaan desa yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (“APBDesa”);
  2. kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;
  3. kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. hasil kerja sama desa; dan
  5. kekayaan desa yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.

 

Penjelasan selengkapnya mengenai aset desa dapat Anda simak dalam artikel Yang Termasuk Aset-Aset Desa.

 

Inventarisasi Aset Desa

Sekretaris desa selaku pembantu pengelola aset desa berwenang dan bertanggungjawab:[5]

  1. meneliti rencana kebutuhan aset desa;
  2. meneliti rencana kebutuhan pemeliharan aset desa ;
  3. mengatur penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan aset desa yang telah di setujui oleh Kepala Desa;
  4. melakukan koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi aset desa;dan
  5. melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan aset desa.

 

Petugas/pengurus aset desa bertugas dan bertanggungjawab:[6]

  1. mengajukan rencana kebutuhan aset desa;
  2. mengajukan permohonan penetapan penggunaan aset desa yang diperoleh dari beban APBDesa dan perolehan lainnya yang sah kepada Kepala Desa;
  3. melakukan inventarisasi aset desa;
  4. mengamankan dan memelihara aset desa yang dikelolanya; dan
  5. menyusun dan menyampaikan laporan aset desa.

 

Aset desa yang sudah ditetapkan penggunaannya harus diinventarisir dalam buku inventaris aset desa dan diberi kodefikasi. Kodefikasi yang dimaksud diatur dalam pedoman umum mengenai kodefikasi aset desa.[7]

 

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Desa melakukan inventarisasi dan penilaian aset Desa sesuai peraturan perundang-undangan.[8]

 

Jadi menjawab pertanyaan Anda, aset desa dan inventaris desa merupakan dua hal yang berhubungan. Aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.

 

Sedangkan inventaris desa adalah daftar barang milik desa, yakni hasil aset desa yang didata, dicatat, dan dilaporkan. Kegiatan inventarisasi aset desa merupakan tugas dan tanggung jawab petugas/pengurus aset desa yang berkoordinasi dengan sekretaris desa.

 

Dasar hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

 

 

[1] Pasal 1 Angka 11 UU Desa

[2] Pasal 1 angka 27 Permendagri 1/2016

[3] Pasal 76 ayat (1) UU Desa

[4] Pasal 76 ayat (2) UU Desa

[5] Pasal 5 ayat (1) Permendagri 1/2016

[6] Pasal 5 ayat (2) Permendagri 1/2016

[7] Pasal 28 Permendagri 1/2016

[8] Pasal 29 Permendagri 1/2016

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

PHILIPUS AGUSTINUS DJIO

PHILIPUS AGUSTINUS DJIO

Kepala Desa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Robertus Watu

Robertus Watu

Sekretaris Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
KLAUDIA NOVITA BENA, S.Ak

KLAUDIA NOVITA BENA, S.Ak

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Regina Selo

Regina Selo

Kepala Urusan Keuangan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
KRISTINA TANIA ITU

KRISTINA TANIA ITU

Kepala Urusan Perencanaan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
VEBIOLA NGEWI

VEBIOLA NGEWI

Kepala Seksi Pemerintahan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Marianus Poso

Marianus Poso

Kepala Seksi Kesejahteraan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Hiasinta Molo

Hiasinta Molo

Kepala Seksi Pelayanan Dan Umum Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
LUSIA PANGGO

LUSIA PANGGO

Kepala Dusun Bata Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
LUKAS POSO

LUKAS POSO

Kepala Dusun Donameze Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
BERTOLOMEUS BHUNGA

BERTOLOMEUS BHUNGA

Kepala Dusun Redu Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
PLASIDA TOA

PLASIDA TOA

Kepala Dusun Rutojawa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
PHILIPUS AGUSTINUS DJIO

Kepala Desa

Robertus Watu

Sekretaris

KLAUDIA NOVITA BENA, S.Ak

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

Regina Selo

Kepala Urusan Keuangan

KRISTINA TANIA ITU

Kepala Urusan Perencanaan

VEBIOLA NGEWI

Kepala Seksi Pemerintahan

Marianus Poso

Kepala Seksi Kesejahteraan

Hiasinta Molo

Kepala Seksi Pelayanan Dan Umum

LUSIA PANGGO

Kepala Dusun Bata

LUKAS POSO

Kepala Dusun Donameze

BERTOLOMEUS BHUNGA

Kepala Dusun Redu

PLASIDA TOA

Kepala Dusun Rutojawa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Batajawa
Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

271

Laki-laki

289

Perempuan

560

TOTAL

Laki-laki : 271 ORANG

Perempuan : 289 ORANG

TOTAL : 560 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 487.131.395,88
Anggaran:Rp 1.066.177.692,00

Belanja

Realisasi:RP 214.086.430,00
Anggaran:Rp 953.530.792,27

Pembiayaan

Realisasi:RP 29.683.100,27
Anggaran:Rp -112.646.899,73

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

Realisasi:RP 9.660.000,00
Anggaran:Rp 54.360.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 391.530.320,00
Anggaran:Rp 711.650.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 5.148.679,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 85.600.000,00
Anggaran:Rp 295.019.013,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 341.075,88
Anggaran:Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 85.600.000,00
Anggaran:Rp 395.941.062,27

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 94.886.430,00
Anggaran:Rp 498.389.730,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 1.600.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 33.600.000,00
Anggaran:Rp 57.600.000,00

Desa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kode Desa : 5309122015

Domain : batajawa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman