Kejaksaan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi dan Pelatihan JAGA DESA untuk Penguatan Pemerintahan Desa
Bajawa, 23 Januari 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan bertajuk “Jaga Desa” sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari tindak korupsi.
Program “Jaga Desa” dirancang untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang pengelolaan anggaran desa yang sesuai dengan ketentuan hukum, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga masyarakat desa setempat.
Dalam sambutannya, Dr. Taufan Zakaraia selaku Koordinator Pada Jamintel dari Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional. “Desa adalah ujung tombak pembangunan. Dengan tata kelola yang baik dan transparan, desa dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Program ‘Jaga Desa’ ini bertujuan untuk memastikan anggaran desa digunakan secara tepat sasaran dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dr. Taufan Zakaraia.
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti:
- Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel
Perangkat desa diajarkan cara menyusun laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan.
- Pencegahan dan Penanganan Korupsi di Tingkat Desa
Kejaksaan memberikan edukasi tentang tindakan preventif dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat dilibatkan secara aktif untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa.
Salah satu peserta, Quirinus Perwakilan Dari Desa Borani Kabupaten Ngada, Oswaldus Ago Perwakilan Dari Desa Marpokot Kabupaten Nagekeo, mengapresiasi inisiatif ini. “Kami merasa terbantu dengan adanya pelatihan ini. Semoga ke depannya tata kelola keuangan desa kami semakin baik dan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Program “Jaga Desa” diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan, perangkat desa, dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas hingga ke tingkat desa.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Yohanes Satu
30 Maret 2025 11:37:59
Kegiatan ini sangat membantu kami sebagai perangkat desa baik dari pelaporan maupun kegiatan fisik lapangan. harapannya kegiatan ini bersifat kontinyiu agar tidak mubasir.
Administrator (Administrator)
30 Maret 2025 12:31:44 | Terima Kasih, Kegiatan ini dipastikan berkelanjutan, karena di tindaklanjuti dengan penerapan aplikasi jaga desa kejaksaan