Desa Batajawa

Desa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Statistik Pengunjung

Membaca Kembali Asas Rekognisi dan Subsidaritas Desa (Refleksi Tentang Hari Desa)

Membaca Kembali Asas Rekognisi dan Subsidaritas Desa (Refleksi Tentang Hari Desa)

Kategori

Berita Desa

15 Januari 2025

133 Kali Dibaca

Administrator

Semarak Peringatan Hari Desa yang ditandai dengan Deklarasi Subang 14 Januari 2025 menghantar seluruh pemangku kepentingan untuk Harus dan Wajib bergandengan Tangan Membangun Desa yang serentak pula Membangun Indonesia. Melalui pernyataan "Tanah kita sudah subur yang belum subur itu kekompakan dan Kebersamaan kita" Bapak menteri Desa mengajak kita semua untuk kemudian saling membuka diri secara terintegrasi dan kolaboratif membangun Desa dengan meninggalkan segala ego sektoral untuk Desa yang berdaya, maju dan mandiri. 

Bicara tentang Desa tentu tidak terlepas dari dialektika tentang 2 Asas Rekognisi dan Subsidiritas yang menjadi nafas utama UU Desa. Asas Rekognisi dan Subsidaritas. Kedua asas ini kemudian mengerucut pada soal Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. 

Kewenangan berdasarkan hak asal usul merupakan kewenangan warisan yang masih hidup dan atas prakarsa desa atau prakarsa masyarakat desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Sedangkan kewenangan lokal berskala desa merupakan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh desa atau yang muncul karena perkembangan desa dan prakasa masyarakat desa. Kedua kewenangan ini merupakan harapan menjadikan desa berdaulat, mandiri, dan berkepribadian secara budaya. Dengan kedua kewenangan ini Desa mempunyai hak “mengatur” dan “mengurus”.

Desa kemudian mempunyai kewenangan mengeluarkan dan menjalankan aturan main (peraturan), tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga mengikat kepada pihak-pihak yang berkepentingan, dan menjalankan aturan tersebut atau bertanggungjawab merencanakan, menganggarkan dan menjalankan kegiatan pembangunan atau pelayanan, serta menyelesaikan masalah yang muncul.

Pada praktiknya Kompleksitasnya rekognisi sebagai hak istimewa desa dalam relasinya dengan pengaturan dan pengurusan yang merupakan kewenangan dari berbagai tingkatan pemerintahan menimbulkan kebingungan bahkan kevakuman pemerintahan desa untuk menerjemahkan rekognisi sebagai hak istimewa desa. 

Padahal Peraturan perundang-undangan dibidang desa sebenarnya telah mengatur secara jelas kedudukan hukum desa sebagai daerah yang mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus desanya dibarengi dengan pembiayaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Pembiayaan ini tidak boleh dimaknai sekedar sebagai Dana "Titipan" Untuk melaksanakan kewenangan lebih tinggi lalu "alpa" dan "lupa" pada asas istimewa Desa (Rekognisi dan Subsidaritas). Desa tidak boleh kembali dipandang sebagai objek dalam pelaksanaan pembangunan, seperti yang telah terjadi pada Desa sebelum lahirnya UU Desa. Desa harus menjadi Subyek, yang "mengatur" dan "mengurus" dirinya sendiri. 

Oleh karenanya dalam mengimplementasikan kewenangan rekognisinya, Desa berharap pada Pemerintah di atasnya agar dapat memberikan fasilitasi secara terintegrasi dan koboratif dengan Desa tanpa mincedrai kewenangan desa untuk "mengatur" dan "mengurus" dirinya. Pemerintah di atas Desa cukup memberi Rambu dan Desa bermusyawarah sesuai kewenangannya mengatasi masalah di Desanya karena karakterisitik Desa itu berbeda satu dengan yang lain dan tidak bisa disamakan. 

Desa tidak boleh lagi dipandang sebagai lokasi proyek dan diberi Target tetapi diberi mandat dan sebagai arena bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desanya. Model pembangunanya harus berubah dari Government driven development menjadi Village driven development (pembangunan yang digerakan oleh pemerintah menjadi Pembangunan yang digerakan oleh Desa). Melalui konsep Village driven development Desa menjadi Subyek Pembangunan bukan obyek. Artinya, Desa sendiri yang akan merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunannya. Desa tidak boleh lagi hanya mengandalkan bantuan dari luar. Desa harus mandiri. 

Untuk merealisasikan kewenangan rekognisi sebagai hak istimewa Desa, juga diperlukan kebijakan politik di daerah, utamanya kebijakan politik baik yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten maupun dari Bupati sebagai lembaga pemerintahan diatas Desa. Kebijakan politik ini sangat diperlukan guna memperkuat kewenangan rekognisi sebagai hak istimewa desa yang didasarkan pada kearifan lokal dari masing-masing desa yang berada diwilayah kabupaten bersangkutan. Dalam kebijakan politiknya Pemerintah Daerah dalam kolaborasi dengan Desa diharapkan melalui program pendampingan ke Desa melalui seluruh Dinas dan instansi terkait, Berkolaborasi secara aktif dan Integratif dengan Desa untuk: 

  1. Membantu masyarakat desa agar mampu mengenal potensi dan kemampuan yang mereka miliki,
  2. Mampu merumuskan secara baik masalah-masalah yang mereka hadapi, sekaligus mendorong mereka agar memiliki kemampuan merumuskan agenda-agenda penting dan melaksanakannya dengan mengembangkan potensi dan menanggulangi permasalahan yang mereka hadapi;
  3. Memperkuat daya dan upaya yang dimiliki oleh Desa dan masyarakat desa dengan berbagai macam masukan pengembangan SDA dan SDM serta pembukaan akses menuju ke berbagai peluang. Penguatan disini meliputi penguatan pada modal manusia, modal alam, modal finansial, modal fisik, maupun modal sosial yang mereka miliki;
  4. Mendorong terwujudnya tatanan struktural yang mampu melindungi dan mencegah yang lemah agar tidak semakin  lemah. Melindungi tak berarti mengisolasi dan menutupi dari interaksi. Karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil, dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus  dilihat sebagai upaya untuk mencegah  adanya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.

Akhirnya, jika kita menyelam lebih dalam, hakikiat pemberdayaan masyarakat desa adalah menempatkan masyarakat Desa sebagai pusat perhatian sekaligus dipandang dan diposisikan sebagai subyek bagi dirinya sendiri dalam proses pembangunan. Mari kita membangun Desa Membangun Indonesia. Selamat Hari Desa. Percaya Desa, Desa Bisa. 

 

Bajawa, 15 Januari 2025

Rinto Dhosa Kune

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

PHILIPUS AGUSTINUS DJIO

PHILIPUS AGUSTINUS DJIO

Kepala Desa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Robertus Watu

Robertus Watu

Sekretaris Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
KLAUDIA NOVITA BENA, S.Ak

KLAUDIA NOVITA BENA, S.Ak

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Regina Selo

Regina Selo

Kepala Urusan Keuangan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
KRISTINA TANIA ITU

KRISTINA TANIA ITU

Kepala Urusan Perencanaan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
VEBIOLA NGEWI

VEBIOLA NGEWI

Kepala Seksi Pemerintahan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Marianus Poso

Marianus Poso

Kepala Seksi Kesejahteraan Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
Hiasinta Molo

Hiasinta Molo

Kepala Seksi Pelayanan Dan Umum Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
LUSIA PANGGO

LUSIA PANGGO

Kepala Dusun Bata Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
LUKAS POSO

LUKAS POSO

Kepala Dusun Donameze Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
BERTOLOMEUS BHUNGA

BERTOLOMEUS BHUNGA

Kepala Dusun Redu Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
PLASIDA TOA

PLASIDA TOA

Kepala Dusun Rutojawa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera. Selamat datang di website resmi Desa Batajawa. Sebagai Kepala Desa, saya Philipus Agustinus Djio, berkomitmen penuh untuk menghadirkan informasi desa yang transparan dan mudah diakses melalui platform ini. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi efektif dalam mewujudkan Desa Batajawa yang maju dan sejahtera. Saran dan masukan konstruktif senantiasa kami nantikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Desa :

Kode Desa:5309122015
Kode Kecamatan:530912
Kode Kabupaten:5309
Kode Provinsi:53
PHILIPUS AGUSTINUS DJIO

Kepala Desa

Robertus Watu

Sekretaris

KLAUDIA NOVITA BENA, S.Ak

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

Regina Selo

Kepala Urusan Keuangan

KRISTINA TANIA ITU

Kepala Urusan Perencanaan

VEBIOLA NGEWI

Kepala Seksi Pemerintahan

Marianus Poso

Kepala Seksi Kesejahteraan

Hiasinta Molo

Kepala Seksi Pelayanan Dan Umum

LUSIA PANGGO

Kepala Dusun Bata

LUKAS POSO

Kepala Dusun Donameze

BERTOLOMEUS BHUNGA

Kepala Dusun Redu

PLASIDA TOA

Kepala Dusun Rutojawa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Batajawa
Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada

271

Laki-laki

289

Perempuan

560

TOTAL

Laki-laki : 271 ORANG

Perempuan : 289 ORANG

TOTAL : 560 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 487.131.395,88
Anggaran:Rp 1.066.177.692,00

Belanja

Realisasi:RP 214.086.430,00
Anggaran:Rp 953.530.792,27

Pembiayaan

Realisasi:RP 29.683.100,27
Anggaran:Rp -112.646.899,73

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

Realisasi:RP 9.660.000,00
Anggaran:Rp 54.360.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 391.530.320,00
Anggaran:Rp 711.650.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 5.148.679,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 85.600.000,00
Anggaran:Rp 295.019.013,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 341.075,88
Anggaran:Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 85.600.000,00
Anggaran:Rp 395.941.062,27

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 94.886.430,00
Anggaran:Rp 498.389.730,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 1.600.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 33.600.000,00
Anggaran:Rp 57.600.000,00

Desa Batajawa

Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kode Desa : 5309122015

Domain : batajawa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman